Senin, 6 Februari 2023 – 20:42 WIB
VIVA Nasional – Ibu dari pelajar SMA yang mengemudi mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z dipindahkan tugasnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bagian staf.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan terkait Jabatan Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi dipindahkan ke Disnakertrans bagian staf.
“Ya dipindahkan setelah ketegasan dari Ketua DPRD mengajukan ke Gubernur Jambi untuk menonaktifkan Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi untuk jadi PLT dan sudah dilaksanakan dan jabatan Kasubag rumah tangga dan aset sebelumnya dipindahkan ke Disnakertrans bagian staf,” ujarnya.
Pelajar bawa mobil pelat merah tabrakan di depan RS Siloam Jambi.
Photo :
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
Sudirman menyebutkan, Ibu kandung pelajar SMA yang mengemudi pelat merah yang mengajukan pengunduran diri dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi.
“Sebelum surat melayang ke ibu kandung pelajar SMA, ternyata sudah mengundurkan diri duluan dan kita himbau agar mobil dinas dipakai saat jam-jam dinas, ditaro di kantor dan tidak boleh digunakan oleh anak, istri, cucu ataupun keluarga yang tidak ada hubungannya dengan dinas,”jelas Sudirman, Senin, 6 Februari 2023.
Sementara itu, instruksi Gubernur Jambi juga meminta masyarakat untuk memonitor mobil pelat merah, termasuk melaporkan kendaraan pelat merah yang tidak sesuai dengan instruksi.
Halaman Selanjutnya
“Sanksinya lebih ke administrasi, bisa saja ditarik kalau misal di luar jam kerja itu tidak bisa, kecuali ada penugasan dan mobil pelat merah melekat pada diri pejabat,” tegasnya.
Sumber: www.viva.co.id