Lagi, KPK Bantah Kembalikan 2 Pejabatnya ke Polri Terkait Kasus Formula E

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Jumat, 10 Februari 2023 – 09:20 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke institusi Polri berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.

KPK mengungkapkan surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri sudah ada sejak awal November 2022.

“Jadi, benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 9 Februari 2023.

KPK berdalih mengusulkan kenaikan jabatan bagi Karyoto dan Endar. Dia bilang kedua perwira tinggi Polri itu memerlukan pengembangan karier di institusi asal.

Jubir KPK Ali Fikri

Jubir KPK Ali Fikri

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ali mengklaim mekanisme itu wajar. Dengan demikian, KPK menyampaikan dasar pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara tak berkaitan dengan Formula E.

“Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang di pekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya. Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” jelas Ali.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Karyoto dan Endar Priantoro agar ditarik kembali ke Polri.

img_title

Sumber: www.viva.co.id