Mudah-mudahan Berita Baik Bagi Pencari Keadilan

Menkopolhukam RI Mahfud MD

Minggu, 12 Februari 2023 – 11:24 WIB

VIVA Nasional – Sidang vonis kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat direncanakan akan dilakukan besok Senin, 13 Februari 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keputusan sidang besok hari diharapkan kabar baik dan memenuhi rasa keadilan.

“Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan,” kata Mahfud Minggu, 12 Januari 2023.

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup

Mahfud berharap, keputusan majelis hakim besok akan adil bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

“Dengan apa bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya, mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023. Menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya

“Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup,” kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo.

img_title

Sumber: www.viva.co.id