Senin, 30 Januari 2023 – 08:12 WIB
VIVA Nasional – Dengan ditetapkannya Arak Bali sebagai minuman beralkohol (Mikol) legal, yang dapat diproduksi dan dipasarkan hingga luar negeri, kini levelnya sejajar dengan mikol lain seperti Soju Korea, Sake Jepang maupun mikol impor lainnya.
Sejumlah negara dengan mikol khas tersebut, juga memiliki tradisi festival setiap tahun. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan Hari Arak Bali yang diperingati setiap 29 Januari, bukan meniru festival alkohol di mancanegara.
Arak Bali Sudah Legal Dipasarkan
“Artinya kalau kita di Bali merayakan hari Arak Bali bukan sesuatu yang aneh, karena di negara lain yang memiliki minuman khas alkohol, itu memang menyelenggarakan acara seperti festival,” kata Koster dalam perayaan perdana Hari Arak Bali, Minggu, 29 Januari 2023.
Menurutnya, Hari Arak Bali merupakan momentum meningkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali.
“Produk arak Bali telah mendapat ijin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan (Arak Bali) telah mendapat pengakuan dan legalitas dari lembaga negara,” ujar Gubernur.
Arak Bali Mulai Dijual Secara Legal
Halaman Selanjutnya
Sejumlah negara yang memiliki minuman khas beralkohol, menyelenggarakan festival setiap tahun dengan cara bervariasi.
Sumber: www.viva.co.id