Senin, 21 November 2022 – 06:56 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kali ini, kembali beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang di gelar pada Senin 21 November 2022 beragendakan pemeriksaan saksi untuk para terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saat pemeriksaan saksi dengan terdakwa kliennya itu berjumlah 10 orang.
“(Saksi yang bakal dihadirkan) dari pihak kepolisian, (mereka itu) saksi yang juga di kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J,” ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin 21 November 2022.
Kemudian, berdasarkan dari kesepuluh saksi yang bakal dihadirkan pada hari Senin, salah satu saksinya yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Adapun 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang Kuat Ma’ruf, Bripka RR, dan Bharada E pada Senin:
1. Dhanu Fajar Subekti
2. Ridwan R Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Martin Gabe Sahata
5. Sulap Abo
6. Arsyah Daiva Gunawan
7. Reinhard Reagend Mandey
8. Susanto Haris
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana
Sumber: www.viva.co.id